Senin, 04 Oktober 2021.
Sekertaris Camat, Lurah MB Hulu didampingi Babinsa dan Babinkamtibnas menindak lanjuti keluhan masyarakat mengenai pencemaran lingkungan (aroma tidak sedap) yang disebabkan oleh kandang ternak hewan (sapi, kambing dan ayam) milik warga di Jalan Pemuda.
Untuk selanjutkan pemilik kandang diberi jangka waktu dua bulan untuk relokasi kandang sapi dan kambing serta memperbaiki sanitasi kandang ayam.