
Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukkan koperasi merah putih desa dan kelurahan telah di tindak lanjuti kecamatan mentawa baru ketapang di mana di akhir bulan mei 2025 semua kelurahan dan desa di kecamatan mentawa baru ketapang telah terbentuk koperasi merah putih.
kecamatan mentawa baru ketapang ada 5 kelurahan dan 6 desa di mana pada bulan mei , camat mentawa baru ketapang telah menjadwal kan agenda pembentukan koperasi merah putih. Sesuai jadwal yg ditetapkan Musyawarah pembentukan koperasi merah putih untuk yang pertama adalah Musyawarah kelurahan Mentawa baru hilir dan yang terakhir dilaksanakan pada tanggal 28 mei 2025 adalah desa pelangsian.
bidang usaha yg mendominasi dari pembentukan koperasi merah putih ini adalah gerai sembako di mana semua kelurahan dan desa akan membuka usaha sembako di bidang usaha koperasi merah putih
Adapun kelurahan dan desa di kecamatan mentawa baru ketapang yg semuanya sudah membentuk koperasi merah putih adalah KELURAHAN MENTAWA BARU HILIR, KELURAHAN MENTAWA BARU HULU, KELURAHAN KETAPANG, KELURAHAN PASIR PUTIH , KELURAHAN SAWAHAN dan DESA TELAGA BARU, DESA EKA BAHURUI, DESA BANGKUANG MAKMUR, DESA BAPEANG, DESA BAPANGGANG RAYA dan DESA PELANGSIANG