
Harga daging ayam yang saat ini harganya di bawah harga biasanya membuat banyak para pedagang untuk berjualan daging ayam potong karena harga nya sangat terjangkau. Tetapi para pedagang ini menjual daganganya di tempat tempat yg seharusnya tidak di peruntukan untuk berjualan seperti di seputaran taman kota sampit kecamatan mentawa baru ketapang. Akibat ulah sebagian pedagang ini menimbulkan kecemburuan sosial bagi para pedagang yg berjualan di pasar kramat yg merupakan pasar resmi yang sudah ditetapkan oleh Penerintah Daerah. Melihat ada sebagiang pedagang yg berjualan di area yang bukan pada tempat nya, para pedagang resmi melakukan protes dan melaporkan permasalahan ini kepada camat mentawa baru ketapang. Setelah menerima laporan tersebut untuk mencegah agar di sekitaran taman kota tidak menjadi lokasi pasar dadakan, pada hari selasa tanggal 27 mei 2025, camat mentawa baru ketapang Irpansyah, SH melakukan penertiban terhadap beberapa pedagang ayam potong yang berjualan sekitar taman kota area Inhutani.
Penertiban dilakukan agar mencegah di lokasi tersebut nantinya akan menjadi pasar dadakan. Pihak inhutani menyabut baik apa yang dilakukan oleh camat mentawa baru ketapang karena areal yg di sewakan oleh pihak inhutani bukan untuk pedagang ayam potong tetapi untuk warung makan siap saji.
Pihak Inhutani juga melarang di area tersebut untuk di jadikan tempat berjualan daging ayam potong, Saat penertiban sempat sedikit terjadi keributan karena pedagang besikeras untuk tetap berjualan di lokasi, tetapi solusi di berikan oleh ibu ida laila selaku ketua pedagang pasar kramat dimana para pedagang di persilahkan menempati lapak di area pasar kramat tanpa uang sewa. Akhir nya para pedagang besedia untuk tidak lagi berjualan di areal taman kota dan camat mentawa baru ketapang akan selalu mrngontrol lokasi tersebut setiap hari
